Negara Sedang Menagih Utang kepada Penulis

isbn langka

Oleh: Abah Iyan*

Yona Primadesi, seorang ibu, penulis, akademisi ilmu perpustakaan, dan pelaku penerbit rumahan, menulis surat terbuka kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI. Surat itu tidak berteriak-teriak. Tidak menuntut kemewahan. Ia hanya meminta satu hal: agar negara menjalankan fungsi dasarnya dengan benar, memastikan ISBN sebagai hak identitas terbitan bisa diproses tanpa birokrasi yang kehilangan akal sehat.

Saya membaca surat itu berkali-kali. Dan saya ingin merespons bukan dengan solidaritas emosional semata, melainkan dengan fakta yang kita semua perlu hadapi, termasuk fakta yang tidak nyaman tentang rumah kita sendiri.

ISBN adalah Hak Dasar Terbitan

ISBN adalah International Standard Book Number. Identitas resmi sebuah buku di ranah internasional, diterbitkan oleh Badan Nasional ISBN masing-masing negara, dan di Indonesia lembaga itu adalah Perpustakaan Nasional RI. Tanpa ISBN, sebuah buku tidak bisa masuk ke sistem distribusi formal, tidak bisa diarsipkan secara internasional, dan tidak bisa diakui sebagai terbitan resmi dalam banyak keperluan administratif, termasuk keperluan akademik.

Bukan soal prestise. Ini soal eksistensi sebuah karya di mata sistem.

Maka ketika Yona menyebut angka 7.000 nomor antrian ISBN, itu bukan hanya statistik birokrasi. Itu berarti ribuan judul buku tertahan. Ribuan penulis kehilangan momentum penerbitan. Ribuan penerbit kecil kehilangan arus kas. Dan ribuan pembaca menunggu buku yang tidak kunjung terbit, bukan karena penulisnya malas, tapi karena negara tidak mampu mengelola sistem administrasi paling dasar dalam ekosistem pengetahuan.

Dari Jawa Barat saja, kami di IKAPI Jabar mendengar keluhan ini dari anggota yang tersebar di Bandung, Bogor, Cirebon, Tasikmalaya, hingga Ciamis. Penerbit-penerbit kecil yang tidak bekerja untuk pasar nasional yang besar, melainkan untuk komunitas lokal mereka, untuk sekolah, pesantren, kelompok belajar, dan taman bacaan. Mereka adalah tulang punggung literasi yang tidak pernah masuk headline tapi setiap hari bekerja di akar rumput.

Kita Perlu Jujur dari Dalam

Yona mengangkat isu yang sensitif. Ia mempertanyakan kebijakan prioritas ISBN bagi penerbit anggota IKAPI, dan di sini saya tidak akan berdiri membela kebijakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebagai Wakil Sekretaris PD-IKAPI Jawa Barat, justru karena posisi itulah saya merasa wajib berbicara jujur.

Tidak semua penerbit yang bekerja sungguh-sungguh memilih bergabung dengan IKAPI. Ada yang tidak mampu secara biaya. Ada yang memilih jalan independen karena alasan editorial. Ada penerbit komunitas yang lahir dari gerakan sosial dan tidak membutuhkan afiliasi organisasi formal untuk membuktikan keseriusan mereka. Mereka bukan penerbit ilegal. Mereka adalah bagian sah dari ekosistem perbukuan Indonesia.

Jika prioritas akses ISBN bergantung pada keanggotaan organisasi tertentu, maka negara sedang membangun sistem kasta di dalam dunia penerbitan. Dan ini bertentangan dengan prinsip paling dasar: bahwa layanan negara adalah untuk warga negara, bukan untuk anggota asosiasi tertentu.

Tapi ada yang lebih pahit dari itu. Dan ini yang ingin saya katakan dengan lantang kepada sesama pelaku perbukuan.

Pengkhianat di Dalam Rumah Sendiri

Yona menyinggung soal oknum penerbit yang menjadikan penerbitan lima sampai sepuluh eksemplar sebagai bisnis jasa ISBN instan. Dan saya tidak bisa pura-pura tidak tahu bahwa praktik itu ada, bahkan di lingkaran yang paling dekat dengan kami.

Dalam tulisan saya sebelumnya di ikapijabar.org, saya sudah bertanya langsung kepada pelaku perbukuan: Anda penerbit atau percetakan? Bukan soal skala. Bukan soal mayor versus indie. Penerbit adalah entitas yang memilih naskah, membangun ekosistem editorial, merawat penulis, dan mempertaruhkan reputasi pada setiap buku yang diterbitkannya. Percetakan adalah penyedia jasa cetak, mulia dan penting, tapi berbeda fungsi dan tanggung jawab.

Masalah timbul ketika percetakan beroperasi dengan baju penerbit: terdaftar di IKAPI, memiliki ISBN, menerima naskah dari siapa saja tanpa seleksi editorial, tanpa proses penyuntingan, tanpa pertimbangan atas kelayakan sebuah buku untuk hadir di pasar. Mereka menerbitkan karena ada yang membayar, bukan karena ada naskah yang layak terbit.

Dan praktik inilah yang kemudian mendapat prioritas ISBN, sementara penerbit rumahan seperti Yona, yang benar-benar membangun ekosistem literasi dari bawah, harus mengantre di nomor 7.000.

Ketika price dilepaskan dari value, yang rusak bukan hanya satu transaksi. Yang rusak adalah kepercayaan. ISBN diobral. Ribuan judul membanjiri katalog setiap tahun dengan buku yang tidak melalui proses editorial yang memadai. Toko buku kewalahan. Pembaca kebingungan. Dan kepercayaan terhadap produk buku terkikis dari dalam, secara perlahan tapi pasti.

Saya pernah mengalami sendiri sisi gelap industri ini. Naskah saya pernah dibajak secara brutal. Bukan hanya diedarkan ulang tanpa izin, tapi diambil, dikemas ulang, dan dijual seolah milik orang lain. Pengalaman itulah yang mendorong saya mendirikan penerbit sendiri. Dan dari pengalaman itu pula saya bisa berkata: jika saya, yang tahu betapa sakitnya karya dikhianati, kemudian mengobral ISBN dan menerbitkan naskah asal-asalan demi pendapatan, apa bedanya saya dengan orang munafik?

Jika Anda percetakan yang beroperasi dengan baju penerbit dan mengobral ISBN, Anda bukan korban dari krisis ekosistem buku Indonesia. Anda adalah salah satu penyebabnya.

Iuran Internasional dan Muruah Negara

Bagian paling keras dalam surat Yona adalah dugaan bahwa kelangkaan ISBN berkaitan dengan keterlambatan Indonesia membayar iuran konsorsium ISBN internasional. Jika benar, ini bukan lagi soal teknis birokrasi.

Ini soal muruah. Perpusnas adalah lembaga negara yang berkedudukan langsung di bawah Presiden RI. Jika lembaga ini tidak mampu memenuhi kewajiban internasionalnya karena anggaran dipotong 52 persen, maka yang perlu malu bukan Kepala Perpusnas. Yang perlu malu adalah mereka yang memutuskan untuk memotong anggaran itu.

Bayangkan konteksnya. Anggaran Perpusnas tahun 2026 hanya Rp 377,9 miliar, untuk melayani literasi 270 juta penduduk. Kepala Perpusnas sudah datang ke DPR, mengakui secara terbuka bahwa ini hanya 52 persen dari anggaran tahun sebelumnya, dan mengajukan permohonan tambahan Rp 644,6 miliar kepada Presiden Prabowo agar lembaga ini bisa tetap bernapas. Bukan untuk bermewah-mewahan. Untuk program dasar: merawat naskah kuno Nusantara, melatih pustakawan daerah, dan menjalankan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Permohonan itu, sampai hari ini, masih menunggu jawaban. Sementara antrian ISBN terus bertambah.

Yona memakai analogi minyak ketengan yang baru membayar setelah ditagih berkali-kali. Saya tidak bisa menyangkal ketepatan analogi itu. Lembaga negara yang mengurusi pengetahuan publik tidak semestinya mengelola kewajiban internasional seperti itu.

Realita Jawa Barat yang Tidak Bisa Diabaikan

Jawa Barat adalah provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa. IPLM Jawa Barat tahun 2024 mencapai 72,60, terlihat bagus di atas rata-rata nasional yang hanya 40,6. Tapi angka itu menyembunyikan ketimpangan yang sangat nyata. Kota-kota besar seperti Depok, Tasikmalaya, Cimahi, dan Banjar mendapat skor mendekati 80. Sementara kabupaten-kabupaten pelosok tertinggal jauh.

Dan ketika ISBN macet, yang paling terpukul bukan penerbit besar dengan kapasitas lobi dan jaringan. Yang paling terpukul adalah penerbit kecil yang melayani wilayah-wilayah itu, yang bukunya adalah satu-satunya bacaan baru yang masuk ke desa dalam setahun.

Survei Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat 2025 oleh Perpusnas menempatkan Jawa Barat dengan skor 59,19. Tidak masuk 10 besar nasional. Tidak ada satu pun provinsi di Pulau Jawa yang masuk daftar teratas. Kita kalah dari NTT dan NTB dalam hal budaya membaca. Dan kita masih membiarkan penerbitan buku dipersulit oleh antrian ISBN 7.000 nomor sambil oknum penerbit anggota organisasi kita sendiri mengobral nomor itu seperti komoditas?

Kepada Siapa Surat Ini Seharusnya Dikirim?

Yona mengirim suratnya kepada Kepala Perpusnas. Saya menghormati pilihan itu. Kepala Perpusnas layak mendapat dukungan, bukan hanya tuntutan. Beliau sudah berteriak di dalam sistem. Masalahnya ada pada atap yang menghimpit dari atas.

Surat yang lebih menentukan harus sampai ke Presiden Prabowo Subianto. Anda sering menyebut Generasi Emas 2045. Generasi itu tidak tumbuh dari slogan. Ia tumbuh dari buku yang bisa diterbitkan, dari perpustakaan yang punya anggaran, dari sistem ISBN yang berjalan tanpa harus mengantre 7.000 nomor. Memotong anggaran Perpusnas sampai 52 persen adalah sinyal bahwa pengetahuan kalah penting dari proyek lain yang lebih mudah dijadikan konten media sosial.

Dan kepada Komisi X DPR RI: rapat dengar pendapat saja tidak cukup. Tekanan politik yang nyata terhadap kebijakan anggaran itulah yang dibutuhkan. Bukan simpati. Keberpihakan.

Penutup dari Bandung

Yona menutup suratnya dengan kalimat yang keras: “Jika negara memang sudah tidak mampu mengelola pengetahuan bangsanya dengan seadil-adilnya, maka serahkan pada publik yang jauh lebih kompeten.”

Saya tidak ingin sampai di sana. Tapi sebelum negara bisa kita minta untuk berbenah, kita di dalam industri ini juga perlu berbenah lebih dulu. Hentikan praktik mengobral ISBN. Hentikan penerbitan tanpa proses editorial yang layak. Berhenti beroperasi sebagai percetakan dengan baju penerbit.

Ekosistem yang sehat tidak bisa dibangun di atas identitas yang kabur dan integritas yang dikorbankan demi omzet.

Negara harus hadir dengan anggaran yang memadai dan sistem yang tidak diskriminatif. Itu benar dan harus terus kita suarakan. Tapi kita di dalam industri juga harus hadir dengan standar yang tidak kita kompromikan, bahkan ketika tekanan ekonomi sedang keras-kerasnya.

ISBN bukan nomor. Ia adalah bukti bahwa sebuah gagasan layak dikenal dunia.

Ketika nomor itu langka bukan karena ide berhenti datang, tapi karena negara abai dan sebagian di antara kita sendiri mengobralnya tanpa malu, maka kita semua sedang membayar harga yang tidak seharusnya kita tanggung. []

*Writerpreneur, Book Publisher, Wakil Sekretaris PD-IKAPI Jawa Barat 2026–2031

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top